1. Kota Yang Paling Dicintai Allah Dan Rasul-NYa
Kota suci yang paling dicintai
Allah dan Rasul-Nya, kiblat kaum Muslimin, tambatan hati kaum Muslimin dan
tempat pertemuan tamu-tamu Allah. Di kota ini terdapat rumah ibadah yang pertama
kali dibangun di muka bumi. Allah
berfirman:
“Barangsiapa memasukinya
(Baitullah) menjadi amanlah dia”. (QS. Ali Imran: 97)
Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda:
“Demi Allah, sungguh kamu
(Makkah) merupakan bumi Allah yang terbaik, dan bumi Allah yang paling dicintai
Allah. Kalau bukan karena diusir sungguh aku tidak akan keluar darinya”.
(Ahmad, 4/305, ad-Darami, 2513, at-Turmudzi, 3925 dan Ibnu Majah, 3108,
dishahihkan oleh al-Albani di dalam Shahih at-Turmudzi).
2.
Sejarah Pembangunan Ka’bah.
Pertama: Dibangun pertama kali oleh
para malaikat Allah.
Kedua: Dibangun oleh Nabi Adam alaihis
salam.
Ketiga: Dibangun oleh Nabi Ibrahim alaihis
salam.
Keempat: Dibangun oleh kaum Quraisy
dengan dihadiri Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam ketika Beliau
berusia 25 tahun.
Kelima: Dibangun oleh Abdullah bin
Zubair.
Orang yang pertama kali
memakaikan kiswah ke Ka’abh adalah Tubba’ –As’ad al-Himyari -- setelah
bermimpi memakaikan kiswah ke Ka’bah
lalu ia memberinya kiswah dari kulit bintanag.
Sebelum Fathu Makkah, Nabi
dan para sahabatnya tidak pernah mengganti kiswah Ka’bah karena orang-orang
kafir menghalang-halanginya. Setelah Fathu Makkah, Nabi pun tidak
menggantinya kecuali setelah terbakar akibat pengasapan yang dilakukan oleh
seorang wanita, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggantinya
dengan kiswah dari kain Yaman. Kemudian di zaman Abu Bakar, Umar dan Utsman
kiswah Ka’bah diganti dengan kain dari Mesir. (Akhbar Makkah, al-Azraqi,
1/249)
Tradisi mengganti dan memperbarui
kiswah Ka’bah ini terus berlanjut hingga sekarang.
Di akhir zaman, setelah tidak ada
seorang Muslim pun, Ka’bah akan dihancurkan oleh orang-orang dari Habasyah.
(Bukhari, 1591).
3.
Nama-namanya:
a-
Makkah (QS. al-Fath: 34)
b-
Bakkah (QS. Ali Imran: 96)
c-
Al-Balad (QS. al-Balad: 1)
d-
Ummul Qura (QS. al-An’am:
92).
e-
Al-Haram atau al-Balad al-Haram (Tanah Suci), lihat
al-Baihaqi di dalam asy-Syu’ab, 3740..
f-
Al-Balad al-Amin (Negeri
yang aman).
4.
Batas-batas Tanah Suci
Orang yang pertama kali
memancangkan batas-batas Tanah Haram adalah Nabi Ibrahim alaihis salam
dengan petunjuk dari malaikat, kemudian diperbarui oleh Nabi setelah Fathu
Makkah dengan memerintahkan Tamim bin Asad al-Khuza’i untuk memancangkan
patok-patoknya. Kemudian diperbarui lagi oleh Umar bin al-Khaththab dengan
mengutus empar orang dari Quraisy. (Akhbar Makkah, 2/129, 130)
Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda: “Nabi Ibrahim ‘alaihis salam menetapkan kota
Makkah sebagai Tanah Haram dan mendoakan bagi kemakmuran penduduknya. Aku
menetapkan kota Madinah sebagai Tanah Haram sebagaimana Nabi Ibrahim menetapkan
kota Makkah sebagai Tanah Haram, dan mendoakan kemakmuran bagi penduduknya
seperti Nabi Ibrahim mendoakan penduduk Makkah”. (Muslim)
Dari
Abu Hurairah, ia berkata: Setelah Allah memenangkan Rasulullah atas kota Makkah
, beliau berpidato di hadapan orang banyak. Setelah memuji dan menyanjung Allah,
beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah telah melindungi kota Makkah dari serangan
tentara gajah serta memberi kekuatan kepada Rasul-Nya dan orang-orang beriman
untuk mempertahankannya. Tidak seorang pun boleh berperang di negeri ini.
Larangan itu telah ada sejak dahulu. Dan hanya dikecualikan kepadaku untuk
sesaat di siang hari. Dan juga tidak dibolehkan bagi orang-orang yang
sesudahku. Jangan dibunuh hewan-hewan buruannya, jangan dipotong pohon
berdurinya, dan jangan dipungut barang-barang yang hilang tercecer kecuali
untuk diumumkan. Siapa yang anggota keluarganya terbunuh, dia mempunyai dua
pilihan yang baik, yaitu: Menerima uang tebusan atau membunuh si pembunuh”.
Maka al-Abbas berujar, “Kecuali idzkhir, wahai Rasulullah. Karena kami membutuhkannya
untuk kuburan dan rumah-rumah kami”. Maka Rasulullah bersabda: “Melainkan
idzkhir”. (Muslim)
Idzkhir
adalah sejenis tumbuh-tumbuhan yang berbau harum, dan lama sekali baru bisa
lapuk oleh timbunan tanah.
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bahwasanya Nabi Ibrahim menetapkan kota Makkah sebagai Tanah Haram dan aku pun menetapkan kota Madinah sebagai Tanah Haram, yaitu antara kedua bukitnya yang berbatu-batu hitam. Karena itu, jangan dipotong pohon-pohonnya dan jangan dibunuh hewan buruannya”. (Muslim)
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bahwasanya Nabi Ibrahim menetapkan kota Makkah sebagai Tanah Haram dan aku pun menetapkan kota Madinah sebagai Tanah Haram, yaitu antara kedua bukitnya yang berbatu-batu hitam. Karena itu, jangan dipotong pohon-pohonnya dan jangan dibunuh hewan buruannya”. (Muslim)
Tanda-tanda
batas Tanah Haram di zaman sekarang:
1-
Di jalur Jeddah dari arah
Barat “asy-Syumaisi” (Hudaibiyah) berjarak 22 km.
2-
Selatan: “Idha’ah Libn” di
jalur Yaman dari arah Tihamah berjarak 12 km.
3-
Timur: Jalur lembah Uranah bagian barat dan
berjarak 15 km.
4-
Utara Timur: Jalan Ja’ranah
dekat desa “Syara’i’ al-Mujahidin” berjarak 16 km.
5-
Utara: Tan’im dan berjarak
7 km.
5.
Keutamaan Shalat Di
Masjidil Haram
Cukuplah sebagai keutamaan kota
Makkah bahwa shalat di dalam Masjidil Haram pahalanya dilipatgandakan berkali
lipat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shalat di
masjidku ini lebih utama dari (pahala) seribu shalat di masjid lainnya kecuali
Masjidil Haram, sedangkan shalat di Masjidil Haram lebih utama dari (pahala)
seratus ribu shalat”. (Ahmad, 397).
Imama Hasan al-Bashri berkata:
“Puasa di Makkah dengan pahala seratus ribu hari, dan sedekah satu dirham di
Makkah dengan pahala seratus ribu dirham, dan setiap kebaikan dengan pahala
seratus ribu”. (Fadha’il Makkah, Hasan al-Bashri, hal. 21).
6.
Hijir Ismail
Aisyah radhiyallahu ‘anha
berkata: Saya ingin masuk Ka’abh dan shalat di dalamnya, kemudian Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam memegang tanganku lalu memasukkan aku ke dalam
Hijir Ismail lalu bersabda: “Apabila kamu ingin shalat di dalam Ka’bah maka
shalatlah di sini, karena ia bagian dari Ka’bah”. (an-Nasa’I, 2915)
7.
Hajar Aswad
Disebutkan di dalam ash-Shahihain
bahwa Umar pernah mencium Hajar Aswad lalu berkata: “Sesungguhnya saya
mengetahui bahwa kamu adalah batu yang tidak bisa memberi mudharat dan tidak
bisa memberi manfaatshallallahu
‘alaihi wasallam pernah menciummu pasti aku tidak menciummu”. (Bukhari,
1597, dan Muslim, 1270).
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu
‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Hajar Aswad turun dari surga dalam keadaan lebih putih dari susu, kemudian
dihitamkan oleh dosa-dosa anak Adam”. (Tirmidzi, 877)
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu
‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda
tentang Hajar Aswad: “Demi Allah, sungguh Allah akan membangkitkannya pada
hari Kiamat dengan memiliki dua mata yang bisa melihat, dan lisan yang bisa
berbicara memberi kesaksian kepada orang yang pernah menciumnya dengan benar“.
(Tirmidzi, 961)
8.
Air Zamzam
Abu Dzar al-Ghiffari radhiyallahu
‘anhu berkata: Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Atap rumahku dibuka ketika saya masih di Mekkah, kemudian Jibril alaihi
salam datang kemudian membelah dadaku, kemudian mencucinya dengan air
zamzam, kemudian membawa bejana dari emas yang dipenuhi hikmah dan keimanan
lalu menuangkannya ke dalam dadaku, kemudian menutupnya, kemudian memegang
tangannya lalu membawaku naik ke langit dunia”. (Bukhari, 3342)
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu
‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Air yang
paling baik di muka bumi adalah air Zamzam, di dalamnya terdapat makanan bagi orang
yang membutuhkannya dan obat bagi penyakit”. (ath-Thabrani di dalam al-Kabir,
11167, ash-Shahihah, 1056)
Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda: “Air zamzam berkhasiat sesuai dengan apa yang
diniatkan ketika diminum”. (Ahmad dan Ibnu Majah dari Jabir dengan sanad
shahih. Lihat: al-Irwa’, 123, al-Albani).
Ketika masuk Islam, Abu Dzar radhiyallahu
‘anhu berkata: Wahai Rasulullah, saya berada di sini selama tigapuluh hari.
Nabi bertanya: “Siapa yang memberimu makan?’ Abu Dzar menjawab: “Saya tidak punya
makanan kecuali air zamzam, hingga aku menjadi gemuk dan tidak merasakan
lapar’. Nabi bersabda: “Sesungguhnya ia (air zamzam) diberkahi dan makanan
bagi orang yang membutuhkannya”. (Muslim, 2473)
9.
Multazam
Multazam terletak antara sudut
Hajar Aswad dan pintu Ka’bah.
Multazam adalah tempat
dikabulkannya doa. Di tempat ini seseorang berdoa sambil menempelkan wajah, pipi, dada, dan
kedua tangan.
Dari Mujahid, ia berkata: Antara
pintu Ka’bah dan Hajar Aswad adalah Multazam. Siapa yang berdoa kepada Allah di
Multazam pasti Allah mengabulkan doanya. (Isnadnya shahih diriwayatkan oleh
al-Azraqi di dalam Tarikhu Makkah, 2/368).
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma
biasa berdoa di Multazam dengan menempelkan badannya. Ia berkata: Antara Hajar
Aswad dan pintu Ka’bah disebut Multazam, tidaklah seseorang berdoa sambil
menempelkan badannya diantara keduanya meminta sesuatu kepada Allah kecuali
pasti Allah mengabulkannya”. (Isnadnya hasan, diriwayatkan oleh al-Baihaqi di
dalam al-Kubra, 5/164).
10.
Maqam Ibrahim
Maqam Ibrahim adalah batu yang
pernah dijadikan pijakan Nabi Ibrahim ketika membangun Ka’bah. Karena hal ini
termasuk perbuatan yang paling dicintai Allah maka Allah menjadikan jejak kedua
telapaknya ini sebagai kenangan baik bagi orang-orang beriman dari anak keturunannya
dan sebagai pelajaran bagi mereka dan orang lain.
Dari Anas, ia berkata: Umar bin
al-Khththab radhiyallahu ‘anhu berkata: Pendapatku besesuaian ketetapan
Tuhanku dalam tiga hal. Saya berkata: Wahai Rasulullah, sekiranya kita jadikan
Maqam Ibrahim sebagai tempat untuk shalat, kemudian turun ayat: “Dan
jadikanlah sebagian Maqam Ibrahim tempat shalat”. (al-Baqarah: 12%).
Diriwayatkan oleh Bukhari, 4483.
Dahulu di zaman Nabi dan Abu
Bakar, Maqam Ibrahim menempel dengan Ka’abah. Kemudian di masa Umar dipisahkan
seperti yang ada sekarang. Perbuatan Umar ini tidak ditentang oleh para sahabat
dan orang-orang sesudah mereka sehingga hal ini menjadi kesepakatan.
Umar berpendapat jika tidak
dipisahkan dari Ka’bah akan mempersempit ruang bagi orang-orang yang melakukan
thawaf dan shalat lalu diletakkannya di tempat yang bisa menghilangkan
kesulitan tersebut. Pendapat ini
dikemukakan Umar karena dialah sekaligus yang mengusulkan agar Maqam Ibrahim
dijadikan tempat shalat. (Fath al-Bari, syarah hadis 4483)
***






0 komentar:
Posting Komentar