Senin, 13 April 2015

KEUTAMAAN KOTA MEKKAH



1.       Kota Yang Paling Dicintai Allah Dan Rasul-NYa
Kota suci yang paling dicintai Allah dan Rasul-Nya, kiblat kaum Muslimin, tambatan hati kaum Muslimin dan tempat pertemuan tamu-tamu Allah. Di kota ini terdapat rumah ibadah yang pertama kali dibangun di muka bumi.  Allah berfirman:

“Barangsiapa memasukinya (Baitullah) menjadi amanlah dia”. (QS. Ali Imran: 97)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Demi Allah, sungguh kamu (Makkah) merupakan bumi Allah yang terbaik, dan bumi Allah yang paling dicintai Allah. Kalau bukan karena diusir sungguh aku tidak akan keluar darinya”. (Ahmad, 4/305, ad-Darami, 2513, at-Turmudzi, 3925 dan Ibnu Majah, 3108, dishahihkan oleh al-Albani di dalam Shahih at-Turmudzi).

2.       Sejarah Pembangunan Ka’bah.

Pertama: Dibangun pertama kali oleh para malaikat Allah.

Kedua: Dibangun oleh Nabi Adam alaihis salam.

Ketiga: Dibangun oleh Nabi Ibrahim alaihis salam.

Keempat: Dibangun oleh kaum Quraisy dengan dihadiri Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam ketika Beliau berusia 25 tahun.

Kelima: Dibangun oleh Abdullah bin Zubair.

Orang yang pertama kali memakaikan kiswah ke Ka’abh adalah Tubba’ –As’ad al-Himyari -- setelah bermimpi  memakaikan kiswah ke Ka’bah lalu ia memberinya kiswah dari kulit bintanag.

Sebelum Fathu Makkah, Nabi dan para sahabatnya tidak pernah mengganti kiswah Ka’bah karena orang-orang kafir menghalang-halanginya. Setelah Fathu Makkah, Nabi pun tidak menggantinya kecuali setelah terbakar akibat pengasapan yang dilakukan oleh seorang wanita, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggantinya dengan kiswah dari kain Yaman. Kemudian di zaman Abu Bakar, Umar dan Utsman kiswah Ka’bah diganti dengan kain dari Mesir. (Akhbar Makkah, al-Azraqi, 1/249)

Tradisi mengganti dan memperbarui kiswah Ka’bah ini terus berlanjut hingga sekarang.

Di akhir zaman, setelah tidak ada seorang Muslim pun, Ka’bah akan dihancurkan oleh orang-orang dari Habasyah. (Bukhari, 1591).





3.       Nama-namanya:

a-      Makkah (QS. al-Fath: 34)

b-      Bakkah (QS. Ali Imran: 96)

c-       Al-Balad (QS. al-Balad: 1)

d-      Ummul Qura (QS. al-An’am: 92).

e-      Al-Haram  atau al-Balad al-Haram (Tanah Suci), lihat al-Baihaqi di dalam asy-Syu’ab, 3740..

f-       Al-Balad al-Amin (Negeri yang aman).



4.       Batas-batas Tanah Suci

Orang yang pertama kali memancangkan batas-batas Tanah Haram adalah Nabi Ibrahim alaihis salam dengan petunjuk dari malaikat, kemudian diperbarui oleh Nabi setelah Fathu Makkah dengan memerintahkan Tamim bin Asad al-Khuza’i untuk memancangkan patok-patoknya. Kemudian diperbarui lagi oleh Umar bin al-Khaththab dengan mengutus empar orang dari Quraisy. (Akhbar Makkah, 2/129, 130)

                Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Nabi Ibrahim ‘alaihis salam menetapkan kota Makkah sebagai Tanah Haram dan mendoakan bagi kemakmuran penduduknya. Aku menetapkan kota Madinah sebagai Tanah Haram sebagaimana Nabi Ibrahim menetapkan kota Makkah sebagai Tanah Haram, dan mendoakan kemakmuran bagi penduduknya seperti Nabi Ibrahim mendoakan penduduk Makkah”. (Muslim)

Dari Abu Hurairah, ia berkata: Setelah Allah memenangkan Rasulullah atas kota Makkah , beliau berpidato di hadapan orang banyak. Setelah memuji dan menyanjung Allah, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah telah melindungi kota Makkah dari serangan tentara gajah serta memberi kekuatan kepada Rasul-Nya dan orang-orang beriman untuk mempertahankannya. Tidak seorang pun boleh berperang di negeri ini. Larangan itu telah ada sejak dahulu. Dan hanya dikecualikan kepadaku untuk sesaat di siang hari. Dan juga tidak dibolehkan bagi orang-orang yang sesudahku. Jangan dibunuh hewan-hewan buruannya, jangan dipotong pohon berdurinya, dan jangan dipungut barang-barang yang hilang tercecer kecuali untuk diumumkan. Siapa yang anggota keluarganya terbunuh, dia mempunyai dua pilihan yang baik, yaitu: Menerima uang tebusan atau membunuh si pembunuh”. Maka al-Abbas berujar, “Kecuali idzkhir,  wahai Rasulullah. Karena kami membutuhkannya untuk kuburan dan rumah-rumah kami”. Maka Rasulullah bersabda: “Melainkan idzkhir”. (Muslim)

                Idzkhir adalah sejenis tumbuh-tumbuhan yang berbau harum, dan lama sekali baru bisa lapuk oleh timbunan tanah.
                Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bahwasanya Nabi Ibrahim menetapkan kota Makkah sebagai Tanah Haram dan aku pun menetapkan kota Madinah sebagai Tanah Haram, yaitu antara kedua bukitnya yang berbatu-batu hitam. Karena itu, jangan dipotong pohon-pohonnya dan jangan dibunuh hewan buruannya”. (Muslim)

                Tanda-tanda batas Tanah Haram di zaman sekarang:

1-      Di jalur Jeddah dari arah Barat “asy-Syumaisi” (Hudaibiyah) berjarak 22 km.

2-      Selatan: “Idha’ah Libn” di jalur Yaman dari arah Tihamah berjarak 12 km.

3-       Timur: Jalur lembah Uranah bagian barat dan berjarak 15 km.

4-      Utara Timur: Jalan Ja’ranah dekat desa “Syara’i’ al-Mujahidin” berjarak 16 km.

5-      Utara: Tan’im dan berjarak 7 km.



5.       Keutamaan Shalat Di Masjidil Haram

Cukuplah sebagai keutamaan kota Makkah bahwa shalat di dalam Masjidil Haram pahalanya dilipatgandakan berkali lipat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shalat di masjidku ini lebih utama dari (pahala) seribu shalat di masjid lainnya kecuali Masjidil Haram, sedangkan shalat di Masjidil Haram lebih utama dari (pahala) seratus ribu shalat”. (Ahmad, 397).

Imama Hasan al-Bashri berkata: “Puasa di Makkah dengan pahala seratus ribu hari, dan sedekah satu dirham di Makkah dengan pahala seratus ribu dirham, dan setiap kebaikan dengan pahala seratus ribu”. (Fadha’il Makkah, Hasan al-Bashri, hal. 21).

6.       Hijir Ismail

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: Saya ingin masuk Ka’abh dan shalat di dalamnya, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memegang tanganku lalu memasukkan aku ke dalam Hijir Ismail lalu bersabda: “Apabila kamu ingin shalat di dalam Ka’bah maka shalatlah di sini, karena ia bagian dari Ka’bah”. (an-Nasa’I, 2915)

7.       Hajar Aswad

Disebutkan di dalam ash-Shahihain bahwa Umar pernah mencium Hajar Aswad lalu berkata: “Sesungguhnya saya mengetahui bahwa kamu adalah batu yang tidak bisa memberi mudharat dan tidak bisa memberi manfaatshallallahu ‘alaihi wasallam pernah menciummu pasti aku tidak menciummu”. (Bukhari, 1597, dan Muslim, 1270).

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Hajar Aswad turun dari surga dalam keadaan lebih putih dari susu, kemudian dihitamkan oleh dosa-dosa anak Adam”. (Tirmidzi, 877)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang Hajar Aswad: “Demi Allah, sungguh Allah akan membangkitkannya pada hari Kiamat dengan memiliki dua mata yang bisa melihat, dan lisan yang bisa berbicara memberi kesaksian kepada orang yang pernah menciumnya  dengan benar“.  (Tirmidzi, 961)



8.       Air Zamzam

Abu Dzar al-Ghiffari radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Atap rumahku dibuka ketika saya masih di Mekkah, kemudian Jibril alaihi salam datang kemudian membelah dadaku, kemudian mencucinya dengan air zamzam, kemudian membawa bejana dari emas yang dipenuhi hikmah dan keimanan lalu menuangkannya ke dalam dadaku, kemudian menutupnya, kemudian memegang tangannya lalu membawaku naik ke langit dunia”. (Bukhari, 3342)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Air yang paling baik di muka bumi adalah air Zamzam, di dalamnya terdapat makanan bagi orang yang membutuhkannya dan obat bagi penyakit”. (ath-Thabrani di dalam al-Kabir, 11167, ash-Shahihah, 1056)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Air zamzam berkhasiat sesuai dengan apa yang diniatkan ketika diminum”. (Ahmad dan Ibnu Majah dari Jabir dengan sanad shahih. Lihat: al-Irwa’, 123, al-Albani).

Ketika masuk Islam, Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata: Wahai Rasulullah, saya berada di sini selama tigapuluh hari. Nabi bertanya: “Siapa yang memberimu makan?’ Abu Dzar menjawab: “Saya tidak punya makanan kecuali air zamzam, hingga aku menjadi gemuk dan tidak merasakan lapar’. Nabi bersabda: “Sesungguhnya ia (air zamzam) diberkahi dan makanan bagi orang yang membutuhkannya”. (Muslim, 2473)

9.       Multazam

Multazam terletak antara sudut Hajar Aswad dan pintu Ka’bah.

Multazam adalah tempat dikabulkannya doa. Di tempat ini seseorang berdoa  sambil menempelkan wajah, pipi, dada, dan kedua tangan. 

Dari Mujahid, ia berkata: Antara pintu Ka’bah dan Hajar Aswad adalah Multazam. Siapa yang berdoa kepada Allah di Multazam pasti Allah mengabulkan doanya. (Isnadnya shahih diriwayatkan oleh al-Azraqi di dalam Tarikhu Makkah, 2/368).

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma biasa berdoa di Multazam dengan menempelkan badannya. Ia berkata: Antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah disebut Multazam, tidaklah seseorang berdoa sambil menempelkan badannya diantara keduanya meminta sesuatu kepada Allah kecuali pasti Allah mengabulkannya”. (Isnadnya hasan, diriwayatkan oleh al-Baihaqi di dalam al-Kubra, 5/164).  

10.   Maqam Ibrahim

Maqam Ibrahim adalah batu yang pernah dijadikan pijakan Nabi Ibrahim ketika membangun Ka’bah. Karena hal ini termasuk perbuatan yang paling dicintai Allah maka Allah menjadikan jejak kedua telapaknya ini sebagai kenangan baik bagi orang-orang beriman dari anak keturunannya dan sebagai pelajaran bagi mereka dan orang lain. 

Dari Anas, ia berkata: Umar bin al-Khththab radhiyallahu ‘anhu berkata: Pendapatku besesuaian ketetapan Tuhanku dalam tiga hal. Saya berkata: Wahai Rasulullah, sekiranya kita jadikan Maqam Ibrahim sebagai tempat untuk shalat, kemudian turun ayat: “Dan jadikanlah sebagian Maqam Ibrahim tempat shalat”. (al-Baqarah: 12%). Diriwayatkan oleh Bukhari, 4483.

Dahulu di zaman Nabi dan Abu Bakar, Maqam Ibrahim menempel dengan Ka’abah. Kemudian di masa Umar dipisahkan seperti yang ada sekarang. Perbuatan Umar ini tidak ditentang oleh para sahabat dan orang-orang sesudah mereka sehingga hal ini menjadi kesepakatan. 

Umar berpendapat jika tidak dipisahkan dari Ka’bah akan mempersempit ruang bagi orang-orang yang melakukan thawaf dan shalat lalu diletakkannya di tempat yang bisa menghilangkan kesulitan tersebut.  Pendapat ini dikemukakan Umar karena dialah sekaligus yang mengusulkan agar Maqam Ibrahim dijadikan tempat shalat. (Fath al-Bari, syarah hadis 4483)  


     

***

 

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com